Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 10:54 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin


 Aset senilai Rp15,3 miliar milik keluarga Koh Erwin disita Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang hasil narkoba. (Foto: RSS) Perbesar

Aset senilai Rp15,3 miliar milik keluarga Koh Erwin disita Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang hasil narkoba. (Foto: RSS)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik istri dan dua anak bandar narkoba Koh Erwin di Jakarta sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

Penyitaan ini merupakan langkah agresif penyidik untuk memutus rantai ekonomi jaringan sindikat dengan menyasar aliran dana yang diduga sengaja disamarkan melalui orang-orang terdekat tersangka.

Tim investigasi menemukan indikasi kuat bahwa harta kekayaan yang dikuasai pihak keluarga tersebut tidak sebanding dengan profil penghasilan legal mereka, melainkan bersumber dari peredaran gelap narkoba.

Saat ini penyidik terus mendalami aset-aset lain yang kemungkinan masih tersembunyi guna memastikan seluruh hasil kejahatan dirampas oleh negara demi memberikan efek jera yang maksimal.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Usut Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Rencana Rusuh May Day 2026

2 Mei 2026 - 15:15 WITA

ABP Siapkan Langkah Hukum Terkait Pernyataan Amien Rais: Ini Tuduhan Keji

2 Mei 2026 - 14:43 WITA

Tersangka Penikaman Warga Yahudi di London Hadapi Dakwaan Baru

2 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tragedi KA Argo Bromo: Bunga di Stasiun Bekasi Timur dan Misteri Keamanan Rel

2 Mei 2026 - 13:41 WITA

Dakwaan AS Terhadap Gubernur Sinaloa Bongkar Kongkalingkong Kartel dan Pemerintah

2 Mei 2026 - 10:26 WITA

Korban Tewas Tabrakan Mobil Dinas Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi 2 Orang

2 Mei 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum & Kriminal