JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas menuding pernyataan politisi senior Amien Rais dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube pribadinya sebagai bentuk fitnah dan ujaran kebencian saat memberikan keterangan di Jakarta pada baru-baru ini.
Langkah tegas ini diambil menyusul hasil analisis tim internal kementerian yang menemukan adanya narasi provokatif yang berpotensi memicu kegaduhan publik di ruang digital.
Meutya menekankan bahwa setiap warga negara memang memiliki kebebasan berpendapat namun tetap harus tunduk pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Penelusuran lebih mendalam menunjukkan bahwa konten tersebut diduga mengandung serangan personal yang melampaui batas kritik kebijakan pemerintah.
Pihak kementerian kini tengah menginvestigasi pola penyebaran video tersebut untuk melihat apakah terdapat mobilisasi sistematis yang bertujuan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Dugaan adanya motif tertentu di balik serangan verbal ini menjadi fokus utama dalam pengawasan konten oleh otoritas terkait.
Meutya Hafid memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ruang digital dipenuhi oleh narasi yang menyesatkan dan merusak persatuan bangsa.
Tokoh publik diharapkan menjadi teladan dalam berkomunikasi dan tidak menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan informasi tanpa bukti valid.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih kritis dalam menyaring informasi guna menghindari dampak buruk dari konten yang bersifat fitnah.











