JAKARTA – Ribuan pekerja ekonomi gig di Jakarta dan kota-kota besar lainnya kini terjebak dalam pusaran eksploitasi algoritma yang berkedok kemitraan sepanjang tahun 2024 ini.
Fenomena ini memicu desakan masif bagi Pemerintah Indonesia untuk segera merancang regulasi baru guna menjamin kesejahteraan serta jaminan sosial buruh yang kian tergerus oleh sistem digital.
Hasil investigasi mengungkap bahwa label ‘mitra’ yang selama ini diagungkan hanyalah ilusi semata untuk menghindari tanggung jawab pemberian hak-hak normatif pekerja.
Negara wajib hadir melalui intervensi kebijakan yang tegas untuk merombak hubungan kerja timpang ini demi melindungi keselamatan dan masa depan jutaan pekerja di sektor digital.











