JAKARTA – Wakil Menteri Sosial RI resmi menyoroti pergeseran strategi bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi produktif bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta guna memutus rantai ketergantungan bantuan tunai yang berkepanjangan.
Investigasi terhadap arah kebijakan baru ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial kini memprioritaskan kelompok usia produktif melalui integrasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi dan inisiatif Kampung Berdaya yang dirancang untuk menguji efektivitas modal usaha lapangan.
Pemerintah tengah mendalami mekanisme pengawasan ketat agar penyaluran program ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan mampu menciptakan ekosistem usaha mikro yang mandiri secara finansial.
Transformasi ini menjadi krusial sebagai jawaban atas tantangan anggaran bansos yang terus membengkak tanpa disertai angka graduasi atau kemandirian ekonomi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.











