Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Mei 2026 22:25 WITA

Modus Uang Jajan, Pria di Tangerang Cabuli 5 Bocah di Tigaraksa


 Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: RSS) Perbesar

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: RSS)

TANGERANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik predator seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RH terhadap belasan anak di bawah umur di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku diringkus setelah penyelidikan mendalam mengungkap modus operandi pemberian uang jajan sebesar Rp 30 ribu untuk menjerat sedikitnya lima korban pencabulan fisik dan tujuh korban pelecehan verbal.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa aksi bejat ini dilakukan secara terencana dengan menyasar anak-anak di lingkungan sekitar yang tergiur oleh imbalan materi kecil.

RH disinyalir kuat memanfaatkan relasi kuasa untuk melancarkan aksinya, sementara pihak berwenang masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melaporkan kejadian tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati Pati: Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo

9 Mei 2026 - 14:22 WITA

31 Wisatawan Korban Pengeroyokan di Malang Jalani Rehabilitasi Narkoba

9 Mei 2026 - 14:13 WITA

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Trending di Hukum & Kriminal