Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2026 14:47 WITA

Izin Dicabut Permanen, Ponpes Milik Predator Seksual di Pati Resmi Ditutup


 Kementerian Agama Kabupaten Pati mengambil langkah tegas menutup permanen pesantren milik tersangka pemerkosa santriwati untuk memutus rantai kekerasan seksual. (Foto: RSS) Perbesar

Kementerian Agama Kabupaten Pati mengambil langkah tegas menutup permanen pesantren milik tersangka pemerkosa santriwati untuk memutus rantai kekerasan seksual. (Foto: RSS)

PATI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati secara resmi mencabut izin operasional pondok pesantren milik tersangka AS (51) yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di Pati.

Keputusan penutupan permanen ini diambil menyusul penetapan AS sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang mencoreng institusi pendidikan agama di wilayah tersebut secara mendalam.

Penyelidikan internal mengungkap bahwa tindakan bejat pelaku telah menyebabkan trauma berat bagi para korban, sehingga pencabutan izin menjadi langkah mutlak demi menjamin keamanan publik.

Pemerintah kini memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di lokasi tersebut sembari memfasilitasi perpindahan santri yang tersisa ke lembaga pendidikan yang lebih kredibel dan terawasi dengan ketat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Kristin Smart: Bukti Tanah Ungkap Jejak Jasad Manusia di Halaman Rumah

9 Mei 2026 - 20:13 WITA

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati Pati: Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo

9 Mei 2026 - 14:22 WITA

31 Wisatawan Korban Pengeroyokan di Malang Jalani Rehabilitasi Narkoba

9 Mei 2026 - 14:13 WITA

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal