BALIKPAPAN – Kementerian Dalam Negeri menganugerahi dua kota di wilayah Kalimantan penghargaan Entrepreneur Government sebagai apresiasi atas inovasi tata kelola keuangan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengadopsi mentalitas wirausaha guna menutupi keterbatasan APBD melalui skema pembiayaan kreatif.
Meski terlihat sebagai pencapaian seremonial, penelusuran mendalam menunjukkan adanya dorongan kuat dari pusat agar daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer.
Konsep entrepreneur government ini menjadi pembeda utama antara kota yang stagnan dengan kota yang mampu mencari celah investasi luar untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Langkah ini diambil mengingat belanja daerah untuk sektor pelayanan publik terus membengkak sementara sumber pendapatan konvensional semakin terbatas.
Pemerintah daerah kini dipaksa bertransformasi menjadi entitas yang lebih lincah dalam mencari peluang kerja sama pihak ketiga demi menjamin keberlanjutan program strategis.











