JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara tegas menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera menghentikan pola rapat yang hanya bersifat seremonial dalam pertemuan di Jakarta demi mempercepat eksekusi program kerja di lapangan.
Instruksi tajam ini muncul sebagai respons atas temuan inefisiensi birokrasi di mana banyak agenda daerah hanya terjebak pada formalitas administratif yang menghabiskan waktu serta anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bima Arya menekankan bahwa perubahan paradigma dari sekadar menggugurkan kewajiban seremoni menjadi kerja teknis yang taktis sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang kian mendesak di berbagai wilayah.
Langkah ini menandai upaya pengetatan pengawasan pusat terhadap kinerja daerah guna memastikan setiap kebijakan tidak lagi berhenti di atas meja rapat tetapi tereksekusi secara efektif hingga ke tingkat akar rumput.











