JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Penjaga Perlintasan Kereta Api mulai 13 hingga 18 Mei 2026 di seluruh wilayah operasional guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa kebijakan KAI yang melonggarkan syarat usia hingga 45 tahun bagi lulusan SMA ini menjadi angin segar sekaligus tantangan dalam memastikan standar keselamatan operasional yang ketat di lapangan.
Calon pelamar diwajibkan segera melengkapi berkas kualifikasi melalui kanal resmi perusahaan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir guna memverifikasi kompetensi fisik dan mental yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan nyawa penumpang.
Langkah KAI ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat infrastruktur pengamanan rel yang seringkali menjadi titik rawan insiden fatal akibat kurangnya pengawasan manusia.











