JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menarik dana sebesar Rp 39 triliun yang diduga berasal dari hasil korupsi dan kini mengendap tak bertuan di berbagai bank nasional untuk dialihkan langsung bagi kesejahteraan rakyat di Jakarta baru-baru ini.
Langkah berani ini diambil setelah penelusuran mendalam menemukan adanya timbunan aset jumbo yang membeku dalam sistem keuangan tanpa ada pihak yang berani mengklaim kepemilikannya selama bertahun-tahun.
Prabowo menegaskan jika dalam kurun waktu satu tahun setelah pengumuman resmi tidak ada pihak yang mengurus, maka dana tersebut akan segera dipindahkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya investigatif pemerintah untuk membongkar praktik pencucian uang sekaligus mencari solusi pendanaan bagi program sosial yang menyentuh lapisan bawah.











