Menu

Mode Gelap

Pemerintah · 13 Mei 2026 21:19 WITA

Prabowo Incar Rp 39 Triliun Dana Koruptor Mengendap di Bank untuk Rakyat


 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan mengenai rencana pengalihan aset mengendap di perbankan untuk program rakyat. (Foto: RSS) Perbesar

Prabowo Subianto saat memberikan keterangan mengenai rencana pengalihan aset mengendap di perbankan untuk program rakyat. (Foto: RSS)

JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menarik dana sebesar Rp 39 triliun yang diduga berasal dari hasil korupsi dan kini mengendap tak bertuan di berbagai bank nasional untuk dialihkan langsung bagi kesejahteraan rakyat di Jakarta baru-baru ini.

Langkah berani ini diambil setelah penelusuran mendalam menemukan adanya timbunan aset jumbo yang membeku dalam sistem keuangan tanpa ada pihak yang berani mengklaim kepemilikannya selama bertahun-tahun.

Prabowo menegaskan jika dalam kurun waktu satu tahun setelah pengumuman resmi tidak ada pihak yang mengurus, maka dana tersebut akan segera dipindahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya investigatif pemerintah untuk membongkar praktik pencucian uang sekaligus mencari solusi pendanaan bagi program sosial yang menyentuh lapisan bawah.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Strategi Kemenkop Percepat Operasional KDKMP Lewat Sinergi Kadiskop

14 Mei 2026 - 00:33 WITA

Skandal Media Xavier Becerra: Upaya Kontrol Narasi di Tengah Kenaikan Polling

13 Mei 2026 - 21:45 WITA

Investigasi Sidang Panas: Kash Patel Bantah Tuduhan Miras dan Kebohongan

13 Mei 2026 - 10:14 WITA

Marty Makary Mundur dari FDA: Terkuak Tekanan Terkait Izin Vape

13 Mei 2026 - 09:40 WITA

Wamendagri Bima Arya Soroti Rapat Seremonial: Fokus Eksekusi, Bukan Formalitas

13 Mei 2026 - 03:01 WITA

DPR RI Selidiki Kesiapan Layanan Puncak Haji: Soroti Fasilitas Kesehatan

13 Mei 2026 - 02:06 WITA

Trending di Pemerintah