JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta baru-baru ini mengungkap temuan mengkhawatirkan bahwa kelompok usia 19 hingga 34 tahun kini mendominasi angka kredit macet pinjaman online (pinjol) nasional dengan kontribusi mencapai 48,65 persen.
Penelusuran lebih dalam menunjukkan bahwa fenomena ini dipicu oleh jeratan gaya hidup konsumtif yang tidak sebanding dengan stabilitas penghasilan bulanan para pemuda tersebut.
Risiko gagal bayar ini terus melonjak tajam seiring dengan kemudahan akses pinjaman instan yang sering kali disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan non-primer demi menjaga eksistensi sosial.
Data tersebut menjadi alarm keras mengenai rapuhnya ketahanan finansial generasi muda yang kini terjebak dalam siklus utang produktivitas rendah namun memiliki risiko beban bunga yang sangat tinggi.











