PEKANBARU – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses menggagalkan peredaran 21,1 kilogram sabu di wilayah Riau setelah melakukan pengintaian mendalam terhadap pergerakan jaringan narkotika nasional.
Satu orang terduga kurir berhasil diringkus petugas saat hendak mendistribusikan barang haram tersebut, sementara penyidik kini fokus membedah skema pengiriman terorganisir yang digunakan pelaku.
Petugas saat ini tengah melakukan pelacakan jejak digital dan pendalaman keterangan tersangka untuk memburu pengendali utama serta jaringan pemasok yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat lintas batas.
Operasi penindakan ini menjadi bagian dari upaya investigasi berkelanjutan Polri dalam memutus rantai pasokan narkoba di titik-titik rawan pintu masuk penyelundupan di wilayah Sumatera.











