WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mendeportasi seorang pria penerima program DACA (Deferred Action for Childhood Arrivals) ke Meksiko hanya dalam hitungan hari, sebuah tindakan yang memicu ketidakpastian hukum bagi ribuan “Dreamers” di seluruh negeri.
Penelusuran mendalam mengungkap bahwa pihak administrasi kini secara terbuka menyatakan bahwa status DACA bukanlah hak bagi imigran untuk menetap di Amerika Serikat tanpa batas waktu tertentu.
Kasus deportasi kilat ini menunjukkan adanya pergeseran agresif dalam penegakan hukum imigrasi yang mulai mengabaikan perlindungan hukum bagi pemuda yang sebelumnya dianggap aman dari pengusiran.
Langkah ini meruntuhkan harapan para imigran yang dibawa ke AS sejak anak-anak, yang kini menghadapi risiko pengusiran mendadak di tengah ketatnya birokrasi pemerintahan saat ini.











