JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan gerakan pilah sampah mulai 10 Mei 2026 di seluruh wilayah ibu kota guna menekan tumpukan beban limbah yang kian mencapai titik kritis.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, meski efektivitasnya masih menyisakan pertanyaan besar terkait kesiapan infrastruktur pendukung di tingkat akar rumput.
Pramono berharap inisiatif ini mampu membongkar akar masalah klasik kebersihan, namun publik menyoroti sejauh mana pengawasan ketat akan diterapkan agar program ini tidak sekadar menjadi seremoni rutin tanpa dampak nyata.
Keberhasilan skema baru ini akan sangat bergantung pada transparansi pengelolaan limbah di sektor hilir serta konsistensi penegakan aturan bagi warga maupun pelaku industri yang masih enggan memilah limbah mereka.











