JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare di Jakarta guna mengusut tuntas celah pengawasan sistemik yang memicu kasus kekerasan anak di Little Aresha baru-baru ini.
Tim khusus ini ditargetkan untuk melakukan audit mendalam terhadap regulasi perizinan serta standarisasi operasional tempat penitipan anak yang selama ini dinilai minim pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Langkah investigatif ini diambil setelah indikasi lemahnya sertifikasi pengasuh dan absennya pengawasan berlapis ditemukan sebagai akar masalah yang membahayakan keselamatan anak di lembaga tersebut.
Gugus tugas tersebut diharapkan mampu merombak total sistem keamanan daycare secara nasional guna memastikan tidak ada lagi bisnis penitipan ilegal yang beroperasi tanpa kendali perlindungan anak yang memadai.











