PERAK – Sebuah kapal yang mengangkut 37 penumpang, termasuk 23 warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5) dalam sebuah insiden maut yang kini tengah diselidiki secara mendalam oleh otoritas setempat.
Tim investigasi mulai menelusuri legalitas pelayaran tersebut guna mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang atau kelalaian fatal dalam prosedur standar keselamatan laut yang diabaikan oleh awak kapal.
Berdasarkan temuan awal di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa kapal tersebut membawa muatan melebihi kapasitas sehingga kehilangan stabilitas saat menghadapi kondisi gelombang di wilayah Selat Malaka.
Otoritas keamanan Malaysia saat ini terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan penyintas untuk memastikan identitas seluruh penumpang serta memburu agen yang bertanggung jawab di balik keberangkatan kapal nahas ini.











