JAKARTA – Kepala Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) secara mendesak meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) tingkat provinsi guna mengawal transparansi aliran dana serta efektivitas pemulihan pascabencana.
Instruksi ini muncul sebagai respons terhadap perlunya pengawasan ketat agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban.
Langkah strategis ini dianggap krusial untuk menutup celah potensi inefisiensi dan memastikan setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan benar-benar terserap untuk pembangunan infrastruktur vital di wilayah terdampak.
Pengaturan anggaran yang lebih terarah dan efektif di masing-masing wilayah menjadi target utama dalam skema pengawasan Satgas Provinsi ini.
Tanpa adanya struktur komando yang jelas di level daerah, risiko tumpang tindih kewenangan dan ketidakpastian jadwal pemulihan fisik dikhawatirkan akan terus menghambat hak-hak warga yang terdampak bencana di Sumatra.











