PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, memasuki babak baru setelah tim penyidik mengungkap jumlah korban yang kini mencapai sedikitnya 50 orang.
Penyelidikan mendalam membeberkan fakta bahwa tersangka memanipulasi para korban melalui doktrin menyesatkan dengan kedok spiritualitas tinggi.
Tersangka secara konsisten mengklaim dirinya sebagai sosok “Khariqul ‘Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia demi menundukkan mental para korbannya.
Pelaku bahkan mencatut status sebagai keturunan nabi untuk memaksa korban memberikan pengabdian menyimpang atas nama kemuliaan agama.











