WASHINGTON D.C. – Pemerintahan Donald Trump secara mengejutkan mengklaim bahwa konflik bersenjata dengan Iran telah berakhir melalui kesepakatan gencatan senjata di Washington D.C. sebelum tenggat waktu peninjauan Kongres berakhir pekan ini.
Langkah sepihak ini memicu kecurigaan di kalangan pengamat karena dianggap sebagai upaya terencana untuk menghindari kewajiban mendapatkan izin resmi dari Kongres terkait penggunaan kekuatan militer di luar negeri.
Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi bahwa narasi gencatan senjata ini digunakan untuk meredam kritik atas transparansi operasi militer yang sebelumnya dilakukan tanpa dasar hukum legislatif yang jelas.
Para kritikus kini mempertanyakan validitas kesepakatan tersebut dan mendesak akuntabilitas penuh terkait batas wewenang eksekutif dalam memutuskan status peperangan negara.











