BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara resmi membebaskan biaya retribusi bagi lebih dari 6.500 pedagang pasar setiap hari Sabtu dan Minggu sebagai langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong aktivitas perdagangan daerah.
Kebijakan ini ditengarai muncul sebagai respons atas hasil pantauan di lapangan yang menunjukkan penurunan daya beli konsumen serta fluktuasi harga bahan pokok yang menghimpit pendapatan para pedagang kecil.
Meski berpotensi memangkas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, pemerintah daerah nampaknya lebih memprioritaskan pemberian stimulus langsung demi menjaga perputaran roda ekonomi di pasar-pasar tradisional tetap stabil.
Sejumlah pihak kini tengah memantau efektivitas kebijakan tersebut untuk memastikan apakah pengalihan anggaran ini benar-benar memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan pedagang atau hanya menjadi solusi jangka pendek di tengah tekanan inflasi.











