JAKARTA – Menteri Sosial menyerahkan mekanisme pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat langsung kepada pihak sekolah pada tahap awal tahun ajaran baru dan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jakarta guna merespons kebutuhan mendesak siswa secara cepat.
Langkah desentralisasi pengadaan ini memicu sorotan tajam terkait risiko transparansi dan efektivitas pengawasan anggaran pusat yang kini dikelola mandiri oleh masing-masing institusi pendidikan tanpa standarisasi harga yang ketat.
Tim pengadaan Kemensos mengonfirmasi bahwa skema tersebut diterapkan untuk memangkas birokrasi distribusi, namun pola ini dinilai pengamat sangat rentan terhadap celah penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan di tingkat satuan pendidikan.
Kini pemerintah dituntut untuk menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan agar alokasi dana sosial tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan spesifikasi kualitas yang dijanjikan kepada rakyat miskin.











