SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mendesak PLN untuk segera mengaudit dan memperbaiki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda yang telah mangkrak sejak 2018 demi menjamin hak energi warga pesisir.
Fasilitas vital ini terpantau terbengkalai selama enam tahun terakhir dan memaksa ratusan kepala keluarga bertahan dengan akses listrik yang sangat terbatas tanpa adanya solusi nyata dari instansi terkait.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan mendalam karena infrastruktur negara yang dibangun dengan anggaran besar tersebut justru dibiarkan menjadi besi tua sementara mereka mendambakan stabilitas listrik untuk kebutuhan sehari-hari.
Perbaikan mendesak ini diharapkan tidak hanya memulihkan pasokan energi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam memeratakan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pulau terluar di Serang.











