Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 21:00 WITA

Polisi Pasang ETLE di Perlintasan Kereta Api untuk Tekan Kecelakaan


 Petugas kepolisian meninjau perlintasan sebidang kereta api yang akan dipasangi sistem kamera pemantau ETLE untuk meningkatkan keamanan pengendara. (Foto: RSS) Perbesar

Petugas kepolisian meninjau perlintasan sebidang kereta api yang akan dipasangi sistem kamera pemantau ETLE untuk meningkatkan keamanan pengendara. (Foto: RSS)

JAKARTA – Korlantas Polri melalui Dirgakkum Brigjen Faizal resmi mengumumkan rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penjagaan personel di titik perlintasan sebidang rel kereta api yang rawan kecelakaan di seluruh Indonesia guna menekan angka fatalitas mulai pekan ini.

Langkah ini diambil setelah serangkaian evaluasi mendalam menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas oleh pengendara yang kerap menerobos palang pintu kereta api tanpa menghiraukan risiko nyawa.

Brigjen Faizal menegaskan bahwa teknologi ETLE akan secara otomatis merekam pelat nomor kendaraan yang melanggar, sementara petugas di lapangan disiagakan untuk memastikan tidak ada celah keamanan bagi para pelanggar di kawasan rawan tersebut.

Kehadiran pengawasan ganda ini diharapkan mampu membongkar pola kelalaian pengemudi sekaligus memperketat penegakan hukum di area yang selama ini dianggap sebagai zona merah kecelakaan transportasi darat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Usut Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Rencana Rusuh May Day 2026

2 Mei 2026 - 15:15 WITA

ABP Siapkan Langkah Hukum Terkait Pernyataan Amien Rais: Ini Tuduhan Keji

2 Mei 2026 - 14:43 WITA

Tersangka Penikaman Warga Yahudi di London Hadapi Dakwaan Baru

2 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tragedi KA Argo Bromo: Bunga di Stasiun Bekasi Timur dan Misteri Keamanan Rel

2 Mei 2026 - 13:41 WITA

Dakwaan AS Terhadap Gubernur Sinaloa Bongkar Kongkalingkong Kartel dan Pemerintah

2 Mei 2026 - 10:26 WITA

Korban Tewas Tabrakan Mobil Dinas Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi 2 Orang

2 Mei 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum & Kriminal