JAKARTA – Korlantas Polri melalui Dirgakkum Brigjen Faizal resmi mengumumkan rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penjagaan personel di titik perlintasan sebidang rel kereta api yang rawan kecelakaan di seluruh Indonesia guna menekan angka fatalitas mulai pekan ini.
Langkah ini diambil setelah serangkaian evaluasi mendalam menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas oleh pengendara yang kerap menerobos palang pintu kereta api tanpa menghiraukan risiko nyawa.
Brigjen Faizal menegaskan bahwa teknologi ETLE akan secara otomatis merekam pelat nomor kendaraan yang melanggar, sementara petugas di lapangan disiagakan untuk memastikan tidak ada celah keamanan bagi para pelanggar di kawasan rawan tersebut.
Kehadiran pengawasan ganda ini diharapkan mampu membongkar pola kelalaian pengemudi sekaligus memperketat penegakan hukum di area yang selama ini dianggap sebagai zona merah kecelakaan transportasi darat.











