JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di Jakarta guna membentengi jutaan anak dari ancaman predator dan konten negatif di ruang digital yang kian mengkhawatirkan.
Langkah ini diambil sebagai respons investigatif atas meningkatnya risiko eksploitasi siber yang menyasar generasi muda secara masif di berbagai platform daring.
Kebijakan strategis tersebut bertujuan menciptakan ekosistem internet yang aman dan sehat melalui pengawasan ketat serta standarisasi perlindungan data pribadi anak.
Implementasi aturan ini kini menjadi sorotan publik untuk memastikan bahwa regulasi tersebut mampu memberikan sanksi tegas bagi pelanggar di ruang siber.











