Menu

Mode Gelap

Internasional · 3 Mei 2026 18:18 WITA

Putusan Mahkamah Agung AS: Bukti Rasisme Sengaja Jadi Syarat Hak Pilih


 Putusan Mahkamah Agung AS: Bukti Rasisme Sengaja Jadi Syarat Hak Pilih Perbesar

WASHINGTON, D.C. – Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington, D.C., baru-baru ini mengeluarkan putusan krusial yang mewajibkan adanya bukti diskriminasi “sengaja” terhadap kelompok ras tertentu agar gugatan hak pilih dapat dimenangkan.

Keputusan ini memicu kontroversi besar karena dianggap mengabaikan realitas rasisme sistemik yang sering kali bekerja tanpa pernyataan niat eksplisit dari pembuat kebijakan.

Para hakim yang menentang putusan tersebut menyatakan bahwa standar pembuktian niat diskriminatif ini adalah sesuatu yang “hampir mustahil” untuk dipenuhi dalam praktik hukum saat ini.

Investigasi terhadap dampak jangka panjang aturan ini menunjukkan potensi hambatan besar bagi kelompok minoritas untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan suara dalam sistem demokrasi Amerika.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iran Beri Deadline 1 Bulan ke AS: Cabut Blokade atau Selat Hormuz Tetap Tutup

4 Mei 2026 - 20:25 WITA

AS Bakal Bebaskan Kapal Terjebak di Selat Hormuz, Motif Trump Disorot

4 Mei 2026 - 20:16 WITA

Iran Eksekusi Mati 3 Warga Terkait Jaringan Israel dan Kerusuhan

4 Mei 2026 - 19:56 WITA

Investigasi Project Freedom: Trump Siagakan Kekuatan Militer di Selat Hormuz

4 Mei 2026 - 19:36 WITA

Investigasi Penyerahan Kapal Iran oleh AS ke Pakistan: Ada Apa?

4 Mei 2026 - 19:14 WITA

Kisah Mariachi Brothers: Dari Tahanan ICE ke Panggung Kacey Musgraves

4 Mei 2026 - 19:06 WITA

Trending di Internasional