JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Romy Soekarno, secara mendadak mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai pada tahun ini di Jakarta demi menjamin kualitas demokrasi dan partisipasi publik yang lebih matang.
Ia menekankan bahwa semakin awal regulasi ini dibedah, maka kualitas kajian akademik, simulasi teknis, serta konsensus politik yang dibangun akan jauh lebih komprehensif guna menghindari kegaduhan di masa mendatang.
Namun, langkah agresif ini mengundang tanda tanya besar mengenai motif strategis di balik percepatan aturan main politik sebelum tahapan pemilu dimulai, yang diduga berkaitan dengan pengamanan posisi partai-partai besar.
Transparansi dalam setiap tahapan revisi kini menjadi pertaruhan apakah proses legislasi ini benar-benar untuk penguatan sistem pemilu atau sekadar penataan ulang peta kekuatan elit politik semata.











