YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan mendesak aparat segera menutup paksa seluruh tempat penitipan anak ilegal guna menjamin keselamatan warga.
Investigasi mendalam atas kasus ini mengungkap fakta bahwa lembaga tersebut beroperasi di luar pengawasan resmi, yang mencerminkan lemahnya kepatuhan hukum dari pemilik usaha jasa penitipan anak.
Sultan menegaskan bahwa aspek perizinan bukan sekadar prosedur birokrasi formalitas, melainkan instrumen perlindungan hukum paling krusial untuk menjamin standar keamanan bagi anak-anak yang dititipkan.
Pemerintah daerah kini didorong untuk segera melakukan penyisiran menyeluruh terhadap daycare tak berizin lainnya di Yogyakarta sebagai langkah preventif agar tragedi yang menciderai hak anak ini tidak kembali berulang.











