BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka dalam aksi kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung.
Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap oknum yang diduga memicu tindakan anarkis di tengah massa aksi.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, pihak kepolisian menemukan barang bukti krusial berupa bom molotov yang dibawa oleh para tersangka untuk memperkeruh suasana lapangan.
Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif keterlibatan para siswa tersebut serta mencari kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan mereka melakukan tindakan destruktif.











