JAKARTA UTARA – Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara menindak tegas seorang sopir truk trailer yang nekat melawan arus di kawasan industri Cilincing guna mempersingkat waktu operasional menuju depo.
Aksi provokatif yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain ini langsung dihentikan petugas dengan pemberian sanksi tilang setelah kendaraan besar tersebut tertangkap tangan menyalahi prosedur marka jalan.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap pengakuan sopir kepada petugas bahwa motif utama pelanggaran ini adalah demi mencari jalan pintas untuk menghindari kepadatan jalur logistik yang kian kronis.
Fenomena nekat ini mengindikasikan adanya tekanan target manajemen waktu yang memaksa para pengemudi mengabaikan keselamatan publik demi efisiensi distribusi barang di wilayah pelabuhan.











