Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2026 06:05 WITA

Skandal Narkoba Sri Lanka: 22 Biksu Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja Thailand


 Otoritas Sri Lanka menyita 110 kg ganja yang dibawa oleh rombongan biksu asal Thailand di bandara internasional. (Foto: RSS) Perbesar

Otoritas Sri Lanka menyita 110 kg ganja yang dibawa oleh rombongan biksu asal Thailand di bandara internasional. (Foto: RSS)

COLOMBO – Otoritas keamanan di Bandara Internasional Sri Lanka melakukan penangkapan mengejutkan terhadap 22 orang biksu yang kedapatan membawa 110 kilogram ganja dalam penerbangan asal Thailand.

Penangkapan besar ini menguak dugaan modus operandi baru di mana atribut keagamaan disalahgunakan untuk meloloskan barang haram melalui sistem pemeriksaan ketat otoritas pelabuhan udara.

Temuan barang bukti tersebut tercatat sebagai penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah bandara tersebut, sehingga memicu penyelidikan mendalam mengenai kemungkinan keterlibatan sindikat internasional terorganisir.

Penyidik kini fokus menelusuri jaringan di balik para biksu tersebut serta mengevaluasi celah keamanan yang memungkinkan upaya penyelundupan skala masif ini terjadi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur: 15 Tewas

28 April 2026 - 22:55 WITA

Investigasi Aliran Dana: Kuasa Hukum Yaqut Bantah Keras Tuduhan Uang Panas

28 April 2026 - 22:33 WITA

Pengacara Sebut Ibam Tak Berwenang di Proyek Chromebook Era Nadiem

28 April 2026 - 19:15 WITA

Polisi Amankan Sopir Taksi Green SM Pemicu Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi

28 April 2026 - 17:47 WITA

Investigasi Motif Penembakan Trump: Otoritas Selidiki Akun Bluesky coldforce

28 April 2026 - 16:34 WITA

Profil Cole Tomas Allen, Lulusan Caltech Suspek Penembakan White House Correspondents’ Dinner

28 April 2026 - 02:47 WITA

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.