Menu

Mode Gelap

Internasional · 25 Apr 2026 04:00 WITA

Gedung Putih Digugat Terkait Kebijakan Penghapusan Pesan Teks Pejabat


 Gedung Putih Digugat Terkait Kebijakan Penghapusan Pesan Teks Pejabat Perbesar

WASHINGTON D.C. – Dua lembaga pengawas pemerintah mengajukan gugatan hukum terhadap Gedung Putih di Washington D.C. atas dugaan kebijakan ilegal yang mengizinkan penghapusan pesan teks resmi pejabat Amerika Serikat.

Investigasi mengungkap bahwa panduan internal Gedung Putih memberikan celah bagi pejabat untuk tidak mengarsipkan komunikasi digital mereka kecuali jika dianggap sebagai satu-satunya catatan pengambilan keputusan resmi.

Namun, para penggugat menegaskan bahwa instruksi tersebut secara terang-terangan bertentangan dengan hukum kearsipan federal yang mewajibkan pelestarian semua catatan komunikasi pemerintah demi transparansi publik.

Kasus ini memicu kekhawatiran serius mengenai potensi hilangnya bukti penting dalam sejarah pemerintahan dan dugaan upaya penghindaran pengawasan hukum oleh pejabat tinggi di Washington.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Raja Charles ke Washington Dibayangi Investigasi Penembakan Gedung Putih

28 April 2026 - 22:14 WITA

Investigasi Penjarahan Tentara Israel di Lebanon: Kepala Staf IDF Beri Peringatan Keras

28 April 2026 - 21:35 WITA

Trump Tolak Proposal Iran Soal Selat Hormuz: Syarat Cabut Blokade Dianggap Tak Layak

28 April 2026 - 21:06 WITA

Investigasi Upaya Pembunuhan Trump: Republik Desak Pembukaan Ballroom Gedung Putih

28 April 2026 - 20:45 WITA

Iran Tuntut Jaminan Keamanan dari AS dan Israel di Kawasan Teluk

28 April 2026 - 19:24 WITA

Jejak Diplomasi: Analisis Kunjungan Raja Charles III ke Presiden Trump

28 April 2026 - 17:04 WITA

Trending di Internasional

Sorry. No data so far.