YOGYAKARTA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan kasus penganiayaan di tempat penitipan anak Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang kini mencatat total 53 anak sebagai korban.
Temuan ini muncul setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi dan bukti rekaman yang menunjukkan adanya pola kekerasan sistematis di institusi tersebut.
Investigasi mendalam mendapati bahwa jumlah korban melonjak drastis dari laporan awal seiring dengan keberanian para orang tua untuk bersuara terkait trauma yang dialami buah hati mereka.
Pihak berwajib kini tengah menelusuri durasi praktik kekerasan ini berlangsung guna menentukan apakah ada unsur pembiaran dari pihak manajemen daycare.
Skandal ini memicu desakan publik agar pemerintah daerah memperketat pengawasan serta evaluasi izin operasional seluruh tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta.
Kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar untuk menjamin keadilan bagi puluhan balita yang menjadi korban di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.











