JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pimpinan PT Muhibbah Mulia Wisata beserta dua saksi lainnya mangkir dari panggilan penyidik di Jakarta terkait pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ketidakhadiran para saksi kunci ini menghambat upaya lembaga antirasuah dalam membongkar praktik lancung terkait pembagian jatah kursi jamaah haji serta dugaan perolehan keuntungan tidak sah oleh pihak penyelenggara.
Penyidik kini terus mendalami aliran dana mencurigakan yang diduga mengalir ke pihak korporasi tertentu melalui manipulasi sistem kuota yang secara sistematis merugikan calon jamaah.
Lembaga antirasuah menegaskan akan segera melakukan pemanggilan ulang guna mengejar bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang mencoreng integritas penyelenggaraan ibadah suci tersebut.











