WASHINGTON D.C. – Pemerintah Amerika Serikat di bawah administrasi Donald Trump dilaporkan mulai menerapkan penyaringan ideologis ketat terhadap pemohon kartu hijau (Green Card) dengan menargetkan individu yang menyuarakan kritik terhadap Israel di Washington D.C.
Berdasarkan panduan rahasia yang diberikan kepada petugas imigrasi, partisipasi dalam demonstrasi pro-Palestina kini secara resmi diklasifikasikan sebagai faktor yang “sangat negatif” dalam penilaian kelaikan pemohon.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa segala bentuk kritik terbuka terhadap kebijakan negara Israel dipandang sebagai indikator yang dapat menggagalkan proses legalitas tinggal bagi para imigran.
Langkah kontroversial ini memicu perdebatan panas mengenai adanya upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi melalui mekanisme hukum imigrasi di Amerika Serikat.











