COLOMBO – Otoritas keamanan di Bandara Internasional Sri Lanka melakukan penangkapan mengejutkan terhadap 22 orang biksu yang kedapatan membawa 110 kilogram ganja dalam penerbangan asal Thailand.
Penangkapan besar ini menguak dugaan modus operandi baru di mana atribut keagamaan disalahgunakan untuk meloloskan barang haram melalui sistem pemeriksaan ketat otoritas pelabuhan udara.
Temuan barang bukti tersebut tercatat sebagai penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah bandara tersebut, sehingga memicu penyelidikan mendalam mengenai kemungkinan keterlibatan sindikat internasional terorganisir.
Penyidik kini fokus menelusuri jaringan di balik para biksu tersebut serta mengevaluasi celah keamanan yang memungkinkan upaya penyelundupan skala masif ini terjadi.











