Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 28 Apr 2026 15:17 WITA

Akademisi CALS Soroti Dugaan Penyelundupan Dana MBG di UU APBN 2026


 Akademisi CALS saat memaparkan temuan kejanggalan dalam draf UU APBN 2026 terkait alokasi dana pendidikan. (Foto: RSS) Perbesar

Akademisi CALS saat memaparkan temuan kejanggalan dalam draf UU APBN 2026 terkait alokasi dana pendidikan. (Foto: RSS)

JAKARTA – Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengungkap dugaan penyelundupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam alokasi dana pendidikan pada draf UU APBN 2026 di Jakarta guna mengkritisi ketidaksesuaian prosedur legislasi.

Tim investigasi hukum CALS menemukan indikasi manipulasi anggaran di mana rincian penggunaan dana pendidikan untuk program MBG hanya muncul pada bagian Penjelasan Pasal 22 Ayat 3, sementara batang tubuh pasal tersebut sama sekali tidak mencantumkan klausul terkait.

Praktik ini dinilai melanggar kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan karena bagian penjelasan seharusnya berfungsi sebagai tafsir, bukan tempat untuk menyelundupkan norma baru yang memiliki konsekuensi finansial besar terhadap anggaran masa depan siswa.

Transparansi pemerintah kini dipertanyakan mengingat pengalihan dana pendidikan untuk program populis tanpa dasar hukum yang kuat di batang tubuh undang-undang berisiko mencederai amanat konstitusi mengenai prioritas kualitas pendidikan nasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Program Sekolah Rakyat: Bupati Majalengka Puji Capaian Kemensos

25 April 2026 - 21:36 WITA

Eddy Soeparno Beri Beasiswa S2 Lulusan Terbaik Unpatti IPK 4,00

25 April 2026 - 03:15 WITA

Fenomena Fatherless di Samarinda: Mengapa Peran Ayah Belum Optimal?

24 April 2026 - 18:03 WITA

Kesaksian Penyintas Kekerasan Seksual di Kampus: Diintimidasi dan Dituduh Halusinasi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Trending di Pendidikan

Sorry. No data so far.