Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Apr 2026 08:23 WITA

Usulan Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah Bukan Solusi, Legislator NasDem Kritik Menteri PPPA


 Legislator NasDem Dini Rahmania saat memberikan keterangan terkait evaluasi fasilitas KRL Commuter Line. (Foto: RSS) Perbesar

Legislator NasDem Dini Rahmania saat memberikan keterangan terkait evaluasi fasilitas KRL Commuter Line. (Foto: RSS)

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Dini Rahmania, secara tajam mempertanyakan urgensi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berencana memindahkan gerbong khusus wanita ke posisi tengah rangkaian KRL Commuter Line di Jakarta pascainsiden kecelakaan kereta baru-baru ini.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah reaktif yang tidak menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi publik serta berisiko mengabaikan aspek teknis keamanan penumpang secara menyeluruh.

Dini menekankan bahwa jaminan keamanan bagi perempuan seharusnya diwujudkan melalui peningkatan standar perawatan kereta dan penguatan sistem pengawasan di setiap gerbong, bukan sekadar menggeser posisi fisik rangkaian yang justru berpotensi mengganggu alur operasional di stasiun.

Kritik ini menyoroti perlunya audit mendalam terhadap protokol keselamatan kereta api agar kebijakan yang diambil pemerintah berbasis pada data teknis investigatif, bukan sekadar respons populis yang minim dampak solutif bagi pengguna transportasi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daftar 15 Nama Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026 - 10:26 WITA

Qodari Soroti Ketimpangan Aturan Media Massa dan Media Sosial

29 April 2026 - 10:05 WITA

Identifikasi Rampung, RS Polri Serahkan Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

28 April 2026 - 21:54 WITA

Rahasia Sukses Operasi Ketupat 2026: Kakorlantas Terima Apresiasi ASDP

28 April 2026 - 21:23 WITA

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi: 14 Tewas

28 April 2026 - 18:06 WITA

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-Luka

28 April 2026 - 14:51 WITA

Trending di Nasional