Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Apr 2026 10:36 WITA

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Terdakwa Disidang di Pengadilan Militer


 Persiapan ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyidangkan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (Foto: RSS) Perbesar

Persiapan ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyidangkan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (Foto: RSS)

JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap korban Andrie Yunus pada hari ini dengan menghadirkan empat orang terdakwa guna mengungkap fakta hukum di balik aksi keji tersebut.

Tim investigasi menyoroti peran para terdakwa yang diduga terlibat dalam serangan terorganisir yang mengakibatkan luka fisik permanen pada korban serta mencari keterkaitan aktor-aktor di lapangan.

Agenda sidang kali ini difokuskan pada pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer untuk membedah kronologi serta motif sebenarnya dari penyiraman zat berbahaya tersebut yang telah lama menjadi sorotan publik.

Masyarakat kini menantikan transparansi penuh dari proses peradilan militer ini demi memastikan keadilan bagi Andrie Yunus serta membongkar kemungkinan adanya dalang intelektual di balik serangan ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Polisi: Taksi Listrik Green SM Korsleting Sebelum Kecelakaan Kereta

29 April 2026 - 11:34 WITA

Investigasi: Emas Kartel Narkoba Kolombia Masuk ke U.S. Mint

29 April 2026 - 08:54 WITA

Misteri Kematian Agen CIA di Meksiko: 4 WNA Terungkap Berada di Lokasi Penggerebekan Kartel

29 April 2026 - 08:35 WITA

Eks Gubernur Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PI oleh Kejati Lampung

29 April 2026 - 08:13 WITA

Hukuman Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditambah Jadi 4 Tahun Penjara

29 April 2026 - 07:43 WITA

FBI Geledah Puluhan Bisnis di Minneapolis Terkait Kasus Penipuan Besar

29 April 2026 - 05:31 WITA

Trending di Hukum & Kriminal