BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama KAI Commuter resmi membuka layanan pendampingan psikologis bagi para korban kecelakaan kereta api di Bekasi guna memitigasi dampak trauma pasca-insiden tragis tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam menangani aspek kesehatan mental yang sering kali terabaikan dalam prosedur standar penanganan kecelakaan transportasi massal.
Para korban maupun keluarga yang terdampak kini diarahkan untuk segera menghubungi Call Center 121 atau mendatangi posko informasi yang telah disiagakan di titik lokasi untuk mendapatkan bantuan tenaga profesional.
Penyediaan layanan ini juga memicu sorotan investigatif mengenai sejauh mana evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan jalur rel di wilayah Bekasi akan dilakukan guna mencegah risiko fatalitas di masa mendatang.











