SIDRAP – Fenomena kontradiktif terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, di mana warga setempat kini masif memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai pakan ternak dan konsumsi terbatas di saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru gencar membasminya sebagai hama invasif berbahaya.
Penelusuran di lapangan mengungkap bahwa pemanfaatan ikan yang dikenal sebagai pembersih kaca ini dipicu oleh populasinya yang meledak di perairan lokal, sehingga dianggap sebagai solusi ekonomis bagi para peternak untuk menekan biaya pakan unggas.
Bupati Sidrap secara terbuka memberikan dukungan terhadap langkah warga ini, meski sejumlah pakar kesehatan mulai mempertanyakan risiko akumulasi logam berat yang biasanya terkandung pada tubuh ikan penyedap dasar air tersebut.
Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk membedah perbedaan standar keamanan pangan ini, mengingat adanya jurang kebijakan yang lebar antara pemusnahan di ibu kota dan normalisasi konsumsi di daerah yang bisa berdampak pada kesehatan publik jangka panjang.











