Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2026 14:39 WITA

Investigasi Pelecehan Stasiun Kebayoran: Pelaku Mengintip dari Bawah Peron


 Potret lokasi dugaan aksi pelecehan di bawah peron Stasiun Kebayoran yang menjadi perbincangan hangat netizen. (Dok. Threads @andinewst) (Foto: RSS) Perbesar

Potret lokasi dugaan aksi pelecehan di bawah peron Stasiun Kebayoran yang menjadi perbincangan hangat netizen. (Dok. Threads @andinewst) (Foto: RSS)

JAKARTA SELATAN – Seorang pria tidak dikenal diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan cara mengintip dari kolong bawah peron Stasiun KRL Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/5) yang memicu kekhawatiran publik terkait celah keamanan transportasi massal.

Investigasi awal melalui pantauan media sosial mengungkap kronologi kejadian tersebut setelah pengguna Threads dengan akun @andinewst mengunggah bukti visual tindakan menyimpang pelaku yang sengaja bersembunyi di area gelap bawah struktur peron.

Temuan ini mengindikasikan adanya titik buta pengawasan di lokasi krusial stasiun yang memungkinkan oknum masuk ke area teknis bawah peron tanpa terdeteksi oleh petugas keamanan maupun kamera CCTV di lapangan.

Pihak manajemen transportasi kini didorong untuk segera mengidentifikasi pelaku melalui rekam jejak digital dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan fisik stasiun guna menjamin perlindungan bagi seluruh penumpang.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

4 Pembunuh Lansia di Pekanbaru Positif Ekstasi, Menantu Jadi Otak Pelaku

3 Mei 2026 - 21:26 WITA

Terbongkar! Hubungan Siri Menantu dan Eksekutor Pembunuhan Lansia di Riau

3 Mei 2026 - 21:18 WITA

Viral Pria Bergelantungan di Kap Mobil Grogol Petamburan, Polisi Siap Mediasi

3 Mei 2026 - 12:37 WITA

Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Polisi Periksa 31 Saksi

3 Mei 2026 - 12:13 WITA

Skandal Suap Kartel Sinaloa: Gubernur Rubén Rocha Moya Mengundurkan Diri

3 Mei 2026 - 11:17 WITA

Investigasi Video FBI: Pelaku Penyerangan Jamuan Koresponden Tembak Duluan

3 Mei 2026 - 06:52 WITA

Trending di Hukum & Kriminal