JAKARTA – Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas lembaga hukum saat ini, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan kembali sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah pertemuan di Jakarta baru-baru ini guna menegaskan fungsi asli lembaga tersebut bagi kepentingan rakyat.
Pernyataan ini mengisyaratkan adanya kegelisahan mendalam terhadap arah independensi institusi negara yang kian rentan terhadap intervensi kekuatan politik praktis.
Ia secara khusus mendesak kalangan akademisi untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran aktif sebagai garda terdepan pengawal keadilan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Langkah Megawati ini dipandang sebagai bentuk evaluasi kritis sekaligus peringatan bahwa fondasi demokrasi yang ia bangun kini tengah menghadapi tantangan serius dari dalam sistem itu sendiri.











