JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bergerak cepat memanggil sejumlah pengelola marketplace di Jakarta guna menginvestigasi dugaan praktik biaya logistik yang memberatkan pelaku usaha setelah ramai isu ongkos kirim sepenuhnya dibebankan kepada penjual.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan diskusi mendalam dengan pihak marketplace untuk membedah transparansi struktur biaya layanan logistik yang saat ini menjadi sorotan tajam publik.
Langkah investigatif ini diambil untuk menelusuri apakah kebijakan beban biaya pengiriman tersebut merupakan bentuk tekanan sistemik yang mengancam margin keuntungan serta keberlangsungan bisnis kecil di ekosistem digital Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada dominasi platform yang merugikan mitra UMKM secara sepihak demi menjaga keseimbangan persaingan usaha yang sehat dan adil.











