Menu

Mode Gelap

Internasional · 7 Mei 2026 21:33 WITA

Hukuman Eks PM Korsel Han Duck-soo Dipangkas dalam Kasus Darurat Militer


 Gedung pengadilan di Seoul, Korea Selatan, tempat pembacaan putusan banding mantan PM Han Duck-soo. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung pengadilan di Seoul, Korea Selatan, tempat pembacaan putusan banding mantan PM Han Duck-soo. (Foto: RSS)

SEOUL – Pengadilan Banding Seoul secara mengejutkan resmi mengurangi masa hukuman penjara bagi mantan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, atas keterlibatannya dalam skandal kejahatan terkait deklarasi darurat militer yang sempat melumpuhkan demokrasi negara tersebut.

Penelusuran investigatif mengungkap adanya pertimbangan hakim yang melunakkan vonis sebelumnya, meskipun bukti-bukti di persidangan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis saat kondisi darurat diberlakukan.

Langkah hukum ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya lobi-lobi politik di balik layar yang memengaruhi independensi peradilan dalam menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan elit pemerintahan.

Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait apakah mereka akan mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung guna menuntut keadilan yang lebih berat bagi sang mantan petinggi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Desak Percepatan Jaringan Energi ASEAN Hadapi Gejolak Timur Tengah

7 Mei 2026 - 22:15 WITA

Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal: Strategi Tekanan Maksimal?

7 Mei 2026 - 22:01 WITA

UEA dan Bahrain Desak Dewan Keamanan PBB Tindak Tegas Serangan Iran

7 Mei 2026 - 21:46 WITA

Jepang Tembakkan Rudal di Perairan Taiwan, China Merah Padam!

7 Mei 2026 - 21:27 WITA

Iran Bantah Terlibat Ledakan Kapal Korea Selatan di Selat Hormuz

7 Mei 2026 - 21:21 WITA

Investigasi Rusia Hancurkan 350 Drone Ukraina: Eskalasi Perang Udara

7 Mei 2026 - 21:01 WITA

Trending di Internasional