JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (07/05) atas dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal untuk tahun anggaran 2025.
Laporan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional mendatang.
Hasil investigasi awal mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam proses penunjukan pihak ketiga serta potensi kemahalan harga yang dapat merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Pihak ICW mendesak lembaga antirasuah untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan BGN guna mengusut tuntas aliran dana dan prosedur lelang yang dinilai cacat hukum tersebut.











