Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2026 23:05 WITA

Propam Polri Luncurkan Aduan Online QR Code Guna Jamin Rahasia Pelapor


 Divisi Propam Polri kini memaksimalkan layanan aduan online menggunakan sistem QR code untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran anggota. (Foto: RSS) Perbesar

Divisi Propam Polri kini memaksimalkan layanan aduan online menggunakan sistem QR code untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran anggota. (Foto: RSS)

JAKARTA – Divisi Propam Polri resmi memperluas jangkauan pengawasan melalui peluncuran layanan pengaduan online berbasis QR code di Jakarta guna merespons laporan pelanggaran oknum secara instan.

Inovasi ini ditengarai sebagai langkah strategis institusi untuk membedah sumbatan birokrasi yang selama ini menghambat pelapor dalam mengungkap penyimpangan di internal kepolisian.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, setiap identitas informan dijamin kerahasiaannya demi meminimalisir risiko intimidasi serta memastikan setiap aduan diproses tanpa intervensi pihak tertentu.

Penggunaan teknologi digital ini diharapkan mampu membongkar pola pelanggaran yang tersembunyi sekaligus mengembalikan marwah Korps Bhayangkara di mata masyarakat luas.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Trending di Hukum & Kriminal