Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:33 WITA

Peradi Profesional Dilantik: Standar Baru atau Sekadar Formalitas?


 Prosesi pelantikan pengurus PERADI Profesional yang menekankan pada penguatan standar pendidikan dan integritas advokat di Indonesia. (Foto: RSS) Perbesar

Prosesi pelantikan pengurus PERADI Profesional yang menekankan pada penguatan standar pendidikan dan integritas advokat di Indonesia. (Foto: RSS)

JAKARTA – Organisasi advokat baru bertajuk PERADI Profesional resmi dikukuhkan di Jakarta pada pekan ini guna menjawab tantangan rendahnya standar mutu profesi hukum di Indonesia.

Langkah ini diambil di tengah carut-marutnya ekosistem hukum yang menuntut adanya pembaruan sistem pendidikan bagi para pembela keadilan secara menyeluruh.

Fokus utama organisasi ini terletak pada pengetatan kurikulum pendidikan advokat yang selama ini dicurigai hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan mutu yang ketat.

Kini publik menanti apakah penguatan ekosistem hukum ini mampu mendobrak praktik transaksional sekaligus memulihkan marwah profesi advokat di mata internasional.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Kandas di MK, Masih Ada 3 Lagi

13 Mei 2026 - 12:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal