Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 02:46 WITA

Dosen PNUP Makassar Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi Modus Perbaikan Nilai


 Gedung kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar yang kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. (Foto: RSS) Perbesar

Gedung kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar yang kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. (Foto: RSS)

MAKASSAR – Seorang oknum dosen di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar berinisial IS diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswinya melalui modus penawaran perbaikan nilai akademik pada periode baru-baru ini.

Berdasarkan penelusuran mendalam, aksi tidak terpuji ini terungkap setelah para korban melaporkan intimidasi yang mereka alami kepada pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) karena merasa terdesak oleh penyalahgunaan wewenang sang pengajar.

Menanggapi laporan serius tersebut, pengurus BEM PNUP bergerak cepat dengan meneruskan temuan ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna dilakukan investigasi serta proses hukum lebih lanjut.

Publik kini mendesak transparansi penuh dari manajemen kampus dalam mengusut skandal ini demi menjamin ruang aman bagi seluruh mahasiswi dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

14 Mei 2026 - 02:01 WITA

KPK Sita Kontainer Sparepart PT Blueray Cargo Terkait Korupsi Bea Cukai

14 Mei 2026 - 01:15 WITA

Wamensos Bongkar Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Sanksi Tegas Menanti

14 Mei 2026 - 00:20 WITA

Investigasi Penyangkalan Sistematis Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

13 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu Jaringan Ishak di Kutai Barat, Sita Rp 1 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11 WITA

Waspada Penipuan Daftar Nikah Catut Nama KUA, Kenali Modusnya

13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Trending di Hukum & Kriminal