JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan evaluasi mendalam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex di Jakarta guna mengungkap kebenaran materiil di balik hilangnya potensi aset negara.
Keputusan mengejutkan ini menjadi sorotan tajam karena mementahkan konstruksi dakwaan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meyakini adanya praktik lancung dalam penyaluran dana kredit ke perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Meskipun menyatakan tetap menghormati independensi hakim, pihak Kejagung kini tengah membedah setiap poin pertimbangan putusan untuk mencari celah hukum dan kemungkinan pengajuan langkah kasasi ke Mahkamah Agung.
Investigasi internal kini difokuskan pada penelusuran bukti-bukti krusial yang mungkin terabaikan selama persidangan demi memastikan penegakan hukum dalam kasus korupsi sektor perbankan ini tidak terhenti begitu saja.











