MALANG – Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, resmi dipindahkan ke lembaga rehabilitasi setelah hasil investigasi kepolisian mengungkap indikasi penyalahgunaan narkoba pada pekan ini.
Penelusuran mendalam tim penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa insiden kekerasan massal tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan aktivitas terlarang yang dilakukan kelompok wisatawan tersebut saat berkunjung ke area pesisir.
Kepolisian Resort Malang kini memperluas jangkauan penyelidikan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan pengedar yang menyusup ke lokasi-lokasi wisata guna menyasar para pelancong dari luar kota.
Langkah rehabilitasi medis ini diambil sebagai prosedur penegakan hukum sekaligus upaya pembinaan bagi para korban pengeroyokan yang kini terjerat kasus penyalahgunaan zat adiktif tersebut.











