Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2026 14:13 WITA

31 Wisatawan Korban Pengeroyokan di Malang Jalani Rehabilitasi Narkoba


 Petugas kepolisian saat melakukan koordinasi terkait proses rehabilitasi 31 wisatawan asal Surabaya di Malang. (Foto: RSS) Perbesar

Petugas kepolisian saat melakukan koordinasi terkait proses rehabilitasi 31 wisatawan asal Surabaya di Malang. (Foto: RSS)

MALANG – Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, resmi dipindahkan ke lembaga rehabilitasi setelah hasil investigasi kepolisian mengungkap indikasi penyalahgunaan narkoba pada pekan ini.

Penelusuran mendalam tim penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa insiden kekerasan massal tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan aktivitas terlarang yang dilakukan kelompok wisatawan tersebut saat berkunjung ke area pesisir.

Kepolisian Resort Malang kini memperluas jangkauan penyelidikan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan pengedar yang menyusup ke lokasi-lokasi wisata guna menyasar para pelancong dari luar kota.

Langkah rehabilitasi medis ini diambil sebagai prosedur penegakan hukum sekaligus upaya pembinaan bagi para korban pengeroyokan yang kini terjerat kasus penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyamaran Kapolsek Cileungsi Pakai Baju Sekuriti Ringkus Penganiaya Pegawai SPBU

9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Investigasi Kebakaran Rumah Haerul Saleh BPK: Diduga Akibat Sisa Tiner

9 Mei 2026 - 14:32 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati Pati: Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo

9 Mei 2026 - 14:22 WITA

Kejagung Bereaksi Atas Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Kredit Sritex

9 Mei 2026 - 11:13 WITA

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Trending di Hukum & Kriminal